Enggak Mudah Menjadi Guru Profesional

Gambar

Enggak Mudah Menjadi Guru Profesional

Oleh. Drs. HAMKA, M.Pd

Kepala SDN. Rawabuaya 02 Pagi

 

            Di Indonesia belom banyak guru yang bisa menjadi inspirasi bagi muridnya untuk maju. Belom banyak guru yang bisa membantu peserta didik untuk mengeksplorasi pikirannya. Ternyata masih banyak guru dalam melaksanakan tugasnya hanya sekadar mengajar. Atau, guru sekadar mentransformasi informasi dari buku yang dibacanya untuk disampaikan kepada peserta didik di depan kelas.

            Kondisi ini sangat memperihatinkan, peserta didik belom punya kemampuan menganalisis. Karena pendidikan adalah soal mind set dan ini merupakan tanggung jawab seorang guru.

            Kalau kita amati, sebenarnya ada empat tipe guru. Pertama, guru yang hanya bisa memindahkan informasi dari buku ke peserta didik di depan kelas. Kedua, guru yang bisa menjelaskan sebuah masalah atau bahan ajar. Ketiga, guru yang bisa menunjukkan bagaimana materi ajar dengan baik. Keempat, guru yang paling ideal, adalah guru yang bisa menjadi inspirasi atau motivator bagi muridnya untuk maju.

            Kalau kita mau disebut guru professional, ada beberapa kriteria guru professional yang harus kita laksanakan diantaranya: Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika,  memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

            Paling enggak dalam kesehariannya, guru professional harus mampu melaksanakan tugasnya dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara baik misalnya: Menyusun program, menyajikan program, melaksanakan evaluasi   hasil  belajar, melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar, melaksanakan penyusunan pelaksanaan program  perbaikan  dan pengayaan, menyusun dan melaksanakan  program  bimbingan  dan penyuluhan serta kegiatan ekstra kurikuler.

            Sebenarnya pemerintah sedang berusaha meningkatkan kualitas guru dengan meningkatkan kualifikasi akademik guru yang belom S-1/D-IV. Namun demikian terkadang masih ada guru-guru yang kehilangan semangat atau enggan untuk belajar  atau kuliah lagi. Sekarang ini, sekitar 1,1 juta guru sudah berkualifikasi akademik S-1/D- IV, dari total guru kurang lebih 2,7 juta. Sisanya,  sekitar 1,6 juta masih harus ditingkatkan, yang juga tak kalah penting adalah insentif tambahan bagi guru.

Memang, enggak mudah menjadi guru professional, sebab guru professional adalah selain  guru itu mampu melaksananakan tugas kesehariannya dengan baik, tetapi juga guru harus bertanggung jawab terhadap bangsanya, terhadap masyarakatnya, harus mengerti tugasnya, harus memahami kewajibannya dan pada akhirnya bisa diharapkan proses belajar-mengajar akan berjalan dengan baik dan bermutu, tentunya lulusannyapun akan baik dan berkualitas pula.

            Guru professional juga harus memiliki kompetensi yaitu memiliki  pengetahuan, keterampilandan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.  Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

            Guru professional juga harus bisa bermimpi 50 tahun kedepan, enggak buta huruf digital alias komputer, mampu mengunyah kurikulum dan mampu menerjemahkan bahasa kurikulum kedalam bahasa pengajaran, bahasa pengajaran kedalam bahasa pendidikan, mampu menerjemahkan nahasa pendidikan kedalam bahasa sosial.

            Pendek kata, guru profesional, bukan saja sekedar memiliki selembar kertas berupa piagam sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang yang telah ditunjuk langsung pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional, akan tetapi guru juga harus memiliki integritas, komitmen terhadap bangsanya.

                        Tetapi kesemuanya itu harus diimbangi reward atau penghargaan yang signifikandengan cara memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat secara rutin dan enggak tersendat-sendat.

            Gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, insentif lainnya, (baca. kalau di DKI Jakarta dikenal dengan TKD), semua dijadikan satu dalam pembayarannya setiap bulan. Sehingga akan nampak besar dan lebih bermanfaat, yang muaranya generasi muda cerdas akan melirik profesi guru sebagai pilihan utama dan pertamanya. Sebab kita juga enggak mau jadi manusia munafek, artinya baik insentif maupun kesejahteraan lainnya perlu juga dong ditingkatkan, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikat setifikasi yang dia miliki◙Hamka /P.01. Gema No. 09 Tahun 2010

Posted on Oktober 31, 2012, in Uncategorized. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar